Sabtu, 16 April 2022

Kesehatan dan Keselamatan Kerja

A. Pengertian Kesehatan dan Keselamatan Kerja



Secara filosofi

Upaya dan pemikiran untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohaniah diri manusia pada umumnya dan tenaga pada khususnya beserta hasil karyanya dalam rangka menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera. Keselamatan Kerja adalah usaha dalam melakukan pekerjaan tanpa mengalami adanya kecelakaan, memberikan suasan atau lingkungan kerja yang aman sehingga terbebas dari segala macam bahaya

Secara keilmuan

Kesehatan dan Keselamatan Kerja didefiniskan sebagai “Ilmu dan penerapannya secara teknis dan teknologis untuk melakukan pencegahan terhadap munculnya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dari setiap perkerjaan yang dilakukan”

Ilmu hukum

Ilmu hukum : “Suatu upaya perlindungan agar setiap tenaga kerja dan orang lain yang memasuki tempat kerja senantiasa dalam keadaan yang sehat dan selamat serta sumber-sumber proses produksi dapat dijalankan secara aman, efisien dan produktif”.

Menurut International Labour Organization (ILO),

K3 adalah sebuah ilmu untuk mengantisipasi, merekognisi, mengevaluasi dan mengendalikan bahaya yang muncul dari tempat kerja yang dapat merusak kesehatan serta kesejahteraan para pekerja, masyarakat sekitar dan lingkungan secara umum. 

(Taylor et.al.,2004)

Keselamatan kerja berarti sebuah persepsi individu terhadap resiko, keadaan pikiran di mana pekerja dibuat waspada terhadap kemungkinan terjadinya kecelakaan di sepanjang waktu, suatu keadaan yang bebas dari resiko.

Menurut World Health Organization (WHO)

kesehatan kerja adalah semua yang berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan dalam tempat kerja dan memiliki tujuan kuat dalam pencegahan langsung bahaya yang ada

Kesimpulan

Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) adalah suatu bidang yang terkait dengan Kesehatan, Keselamatan, dan Kesejahteraan manusia yang bekerja di sebuah institusi maupun lokasi proyek

B. Tujuan Kesehatan dan Keselamatan Kerja

  1. Mempertahankan, mempromosikan kesehatan dan kapasitas pekerja
  2. Peningkatan lingkungan kerja dan bekerja untuk menjadi lebih kondusif dalam arti keselamatan dan kesehatan kerja
  3. Pengembangan organisasi kerja dan budaya kerja dalam arah yang mendukung prinsip keselamatan dan kesehatan kerja sehingga dapat mewujudkan iklim sosial yang positif dan meningkatkan produktifitas
  4. K3 juga melindungi rekan kerja, keluarga pekerja, konsumen, dan orang lain yang juga mungkin terpengaruh kondisi lingkungan kerja

C. Prinsip Kesehatan dan Keselamatan Kerja

  1. Setiap pekerjaan bisa dilakukan dengan selamat
  2. Kecelakaan pasti ada sebabnya
  3. Penyebab kecelakaan harus dicegah atau ditiadakan

D. Pentingnya Kesehatan dan Keselamatan Kerja

  1. Menyelamatkan karyawan-karyawan dari : sakit, kesedihan, kehilangan masa depan, kehilangan gaji/nafkah
  2. Menyelamatkan keluarga, dari: kesedihan, masa depan yang tak menentu, kehilangan pendapatan
  3. Menyelamatkan perusahaan, dari : kehilangan tenaga kerja, pengelauaran biaya akibat kecelakaan, kehilangan waktu karena terhenti kegiatan, melatih atau mengganti karyawan yang celaka, bahkan bisa sampai terhentinya produksi