Sabtu, 06 Agustus 2022

Cara Klaim Kacamata BPJS Kesehatan terbaru

Bagi anda yang mau pakai kacamata dan memiliki BPJS Kesehatan, Anda bisa melakukan klaim dengan cara:

1. Datang ke Faskes Tingkat I

Peserta bisa mendatangkan fasilitas kesehatan, seperti puskesmas, klinik, atau dokter sesuai dengan yang tertera pada kartu BPJS Kesehatan peserta. Minta surat rujukan dan tujukan surat tersebut kepada dokter spesialis mata atau poliklinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

2. Kunjungi Dokter Spesialis Mata

Bisa mendatangkan dokter spesialis mata untuk melakukan pemeriksaan mata sekaligus mendapatkan resep untuk membeli kacamata. Pastikan untuk mendatangi dokter maupun poliklinik yang ditunjuk oleh pihak BPJS Kesehatan ya.

3. Legalisir Resep Dokter

Setelah melakukan pemeriksaan, peserta BPJS Kesehatan harus melegalisir resep yang sudah diberikan agar bisa digunakan. Caranya pun mudah, tinggal mendatangkan loket BPJS Kesehatan terdekat, lalu meminta legalisir dari petugas.

4. Datang ke Tempat Optik yang Bekerja Sama dengan BPJS

Jika cara klaim kacamata di atas sudah dilakukan, segera datang ke tempat optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Jangan lupa untuk menyiapkan beberapa dokumen, seperti fotokopi KTP, asli dan fotokopi kartu BPJS Kesehatan, serta resep dokter yang sudah dilegalisir.

Berapa sih Biaya Kacamata yang ditanggung dari BPJS?

Berikut subsidi beli kacamata pakai BPJS pada masing-masing kelas: 

  • Peserta kelas I akan memperoleh subsidi sebesar 300 ribu
  • Peserta kelas Il akan memperoleh subsidi sebesar 200 ribu 
  • Peserta kelas III akan memperoleh subsidi sebesar 150 ribu